1.dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim,kecuali dengan cara yang
lebih baik (bermanfaat)sempai ia dewasa dan penuhilah janji;sesungguhnya
janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya (al-isra'(17):34).
2.dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang
lebih bermanfaat himgga sampai ia dewasa (al-an'am(6):152).
3.sesungguhnya orang orang yang memekan harta anak yatim secara
zalim,sebebarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan
masuk kedalam api yang menyala nyala.(an-nisa'(4):10).
by Mus'ab Habib Nasution
Tiada ulasan:
Catat Ulasan